About the Journal

Jurnal Realitas Hukum (JRH) adalah media publikasi ilmiah yang berfokus pada pengkajian hukum dalam konteks praktik, teori, dan kebijakan. Jurnal ini memuat artikel hasil penelitian, kajian literatur, dan pemikiran kritis yang membahas berbagai aspek hukum, baik dalam tataran normatif maupun empiris. Tujuannya adalah memberikan kontribusi terhadap pengembangan ilmu hukum yang relevan dengan dinamika sosial dan tantangan zaman.

Dengan ruang lingkup yang mencakup hukum pidana, perdata, tata negara, administrasi, hukum internasional, serta isu-isu kontemporer seperti keadilan sosial, hak asasi manusia, dan hukum teknologi, jurnal ini mendorong pendekatan interdisipliner dan reflektif. Artikel-artikel yang diterbitkan diharapkan mampu menjembatani antara teori hukum dan realitas yang terjadi di masyarakat.

Diterbitkan secara berkala, Jurnal Realitas Hukum terbuka bagi akademisi, peneliti, praktisi hukum, dan mahasiswa yang ingin menyumbangkan pemikiran kritis dan inovatif. Melalui jurnal ini, diharapkan tercipta ruang diskusi ilmiah yang mendorong pembaruan hukum dan memperkuat peran hukum dalam menciptakan keadilan dan ketertiban sosial.