Implementasi Kebijakan Peraturan Wali Kota Sukabumi Nomor 83 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi
Keywords:
Regional Government Food Reserves (CPPD), Edward III and Policy Implementation, Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD), Edward III dan Implementasi KebijakanAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan Peraturan Wali Kota Sukabumi Nomor 83 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung ketahanan pangan lokal. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan mengacu pada teori implementasi kebijakan Edward III yang menyoroti empat dimensi utama, yakni komunikasi kebijakan, sumber daya, disposisi pelaksana, dan struktur birokrasi. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi lapangan, studi dokumentasi, dan wawancara informal dengan pelaksana teknis di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari sisi komunikasi, regulasi yang diterbitkan dalam bentuk Peraturan Wali Kota telah memberikan dasar hukum yang jelas dalam pelaksanaan CPPD. Kebijakan ini juga didukung oleh agenda nasional terkait ketahanan pangan, yang memperkuat legitimasi program di tingkat daerah. Di samping itu, hadirnya inovasi berupa aplikasi e-CPPD dinilai efektif dalam mempercepat alur birokrasi serta meningkatkan transparansi data stok dan distribusi pangan. Sikap pelaksana di lapangan secara umum juga cukup positif dan responsif terhadap urgensi program, meskipun belum sepenuhnya ditunjang oleh pelatihan teknis yang memadai. Namun demikian, implementasi CPPD belum berjalan secara optimal karena sejumlah hambatan masih dihadapi, antara lain belum terbentuknya tim pelaksana khusus penyaluran, keterbatasan anggaran untuk pengadaan dan pemeliharaan cadangan pangan, serta minimnya fasilitas gudang dan personel teknis. Selain itu, komoditas pangan seperti gabah yang mudah rusak membutuhkan sistem penyimpanan dan pengawasan yang lebih canggih. Hambatan lain mencakup kurangnya sosialisasi kepada masyarakat dan pelaksana teknis, lemahnya integrasi lintas sektor antar instansi, serta belum adanya SOP teknis yang dapat dijadikan acuan standar dalam pelaksanaan program. Kesimpulannya, kebijakan penyelenggaraan CPPD di Kota Sukabumi telah memiliki arah yang strategis dan landasan hukum yang kuat dan berjalan dengan baik, namun masih memerlukan penguatan dari aspek operasional dan teknis agar dapat diimplementasikan secara maksimal. Rekomendasi yang dihasilkan dari penelitian ini meliputi perlunya pembentukan tim pelaksana yang terstruktur, peningkatan alokasi anggaran, pengembangan fasilitas penyimpanan, penyusunan SOP teknis, pelatihan bagi pelaksana, serta peningkatan sosialisasi dan partisipasi masyarakat dalam mendukung ketahanan pangan lokal. Kebijakan ini penting untuk terus dikembangkan guna menjaga stabilitas pangan di tengah ancaman krisis seperti bencana, inflasi, dan gangguan distribusi pangan.
Downloads


