PERTANGGUNGJAWABAN PERDATA PENANGGUNG TERHADAP TERTANGGUNG ATAS PENOLAKAN GANTI RUGI KLAIM ASURANSI

Authors

  • Marcel Yanber Michael Kilala Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Langlangbuana Author

Keywords:

Pertanggungjawaban Perdata, Asuransi, Ganti Rugi, Wanprestasi

Abstract

Penelitian ini berangkat dari pentingnya memahami pertanggungjawaban perdata dalam perjanjian asuransi yang kerap menimbulkan sengketa ketika salah satu pihak tidak melaksanakan kewajibannya. Asuransi memiliki fungsi vital sebagai instrumen perlindungan hukum dan ekonomi yang memberikan jaminan terhadap risiko kerugian akibat peristiwa tidak pasti. Namun, praktik di lapangan menunjukkan masih sering terjadi wanprestasi oleh pihak penanggung yang menolak atau menunda pembayaran klaim kepada tertanggung dengan berbagai alasan administratif maupun interpretasi sepihak terhadap isi polis. Permasalahan ini menimbulkan ketidakpastian hukum dan merugikan pihak tertanggung sebagai konsumen jasa asuransi. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis bentuk pertanggungjawaban perdata yang timbul akibat wanprestasi dalam perjanjian asuransi serta menjelaskan mekanisme ganti rugi yang dapat ditempuh oleh pihak tertanggung. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan mengkaji peraturan perundang-undangan yang relevan, doktrin hukum, dan teori pertanggungjawaban perdata. Pendekatan ini digunakan untuk menilai sejauh mana tanggung jawab hukum penanggung dalam memberikan perlindungan sesuai asas keadilan dan keseimbangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tanggung jawab perdata dalam perjanjian asuransi timbul ketika penanggung lalai memenuhi kewajibannya berdasarkan ketentuan polis dan peraturan hukum positif. Penelitian ini menegaskan bahwa pelaku usaha jasa asuransi wajib menjalankan kewajibannya secara transparan, jujur, dan sesuai perjanjian, karena wanprestasi tidak hanya menimbulkan tanggung jawab keperdataan tetapi juga dapat berdampak pada tanggung jawab administratif bahkan pidana.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2026-01-28

How to Cite

PERTANGGUNGJAWABAN PERDATA PENANGGUNG TERHADAP TERTANGGUNG ATAS PENOLAKAN GANTI RUGI KLAIM ASURANSI. (2026). Jurnal Realitas Hukum, 2(1), 23-32. https://jurnal.prestasiku.org/index.php/jrh/article/view/111

Similar Articles

You may also start an advanced similarity search for this article.