TANGGUNG JAWAB DAN SANKSI MARKETPLACE DALAM KASUS KERUGIAN KONSUMEN(PERSPEKTIF HUKUM FUTURISTIK)

Authors

  • Lia Amaliya Program Doktor Hukum Universitas Langlangbuana Author
  • Sartika Dewi Program Doktor Hukum Universitas Langlangbuana Author
  • Zarisnov Arafat Program Doktor Hukum Universitas Langlangbuana Author
  • Farhan Asyhadi Program Doktor Hukum Universitas Langlangbuana Author
  • IR Wiradirja Author

Keywords:

Pertanggungjawaban, Marketplace, Hak Konsumen

Abstract

Marketplace adalah suatu platform dimana memiliki tugas sebagai perantara antara penjual dan pembeli untuk melakukan proses transaksi produk secara online. Walaupun dari segi bisnis akan menguntungkan pihak konsumen, produsen serta marketplace itu sendiri, namun dari sisi hukum akan banyak konsekuensi yang muncul dikarenakan belum adanya aturan yang mengatur secara spesifik mengenai marketplace ini. Berdasarkan hal tersebut mengangkat permasalahan mengenai Apakah marketplace dapat dimintakan pertanggungjawaban secara hukum terhadap kerugian konsumen serta Bagaimana hukum dimasa depan dapat memastikan marketplace bertanggungjawab terhadap kerugian konsumen yang terjadi Dengan metode yuridis normatif, penulis melakukan analisis terhadap peraturan perundang- undangan, peraturan kebijakan, asas-asas penyelenggaraan e-commerce, serta prinsip pertanggungjawaban, yang mana menunjukkan platform marketplace sebagai penyelenggara sistem elektronik memiliki tanggung jawab hukum dalam hal terjadinya kerugian terhadap konsumen. Kesimpulan Pertanggungjawaban Terkait dengan tanggung jawab pelaku usaha diatur dalam Pasal 19 Undang- Undang No. 8 Tahun 1999, sedangkan dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 dalam Pasal 15. Dan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2019 diatur dalam Pasal 22 ayat (1) dan (2). Walupun Indonesia telah memiliki peraturan terkait Jual beli melalui platform e-commerce tetapi implementasinya masih dianggap kurang efektif dalam mengatasi masalah perlindungan hak konsumen sehingga perlu revisi dan penyelarasan peraturan perundang-undangan yang bersifat inklusif, memastikan kejelasan normatif dan keadilan dalam menangani pelanggaran hak konsumen pada marketplace.

 

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2025-06-04

How to Cite

TANGGUNG JAWAB DAN SANKSI MARKETPLACE DALAM KASUS KERUGIAN KONSUMEN(PERSPEKTIF HUKUM FUTURISTIK). (2025). Jurnal Realitas Hukum, 1(1). https://jurnal.prestasiku.org/index.php/jrh/article/view/2

Similar Articles

You may also start an advanced similarity search for this article.