PEMBAHARUAN PENYELESAIAN PERSELISIHAN KETENAGAKERJAAN DI PENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL BERDASARKAN ASAS SEDERHANA, CEPAT DAN BIAYA MURAH SEBAGAI UPAYA PELAKSAAN KEPASTIAN HUKUM DAN KEADILAN
Keywords:
Kepastian Hukum, Sengketa, Peradilan Hubungan Industrial.Abstract
Penyelesaian perselisihan hubungan industrial dalam hukum ketenagakerjaan setelah
lahirnya UU No. 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial dikenal
dengan model penyelesaian secara sukarela melalui bipartit, konsiliasi, mediasi, dan arbitrase;
dan model penyelesaian secara wajib, yaitu melalui Pengadilan Hubungan Industrial. Eksistensi
PHI menimbulkan masalah, baik kemampuan pengetahuan pekerja/buruh tentang hukum formil
maupun hukum ketenagakerjaan materil, proses lama, dan substansi hukum belum memadai.
Permasalahan mengenai penyelesaian sengketa hubungan industrial dapat terdiri dari banyak
faktor adanya perselisihan mengenai hak, perselisihan kepentingan, perselisihan hak, perselisihan
pemutusan hubungan kerja dan perselisihan antar serikat pekerja/serikat buruh dalam satu
perusahaan, disamping itu juga mengenai kompetensi Pengadilan Hubungan Industrial sehingga
tidak dengan efektif dapat menyelesaikan sengketa ketenagakerjaan. Penelitian ini menggunakan
pendekatan penelitian yuridis normatif. Mengingat penelitian ini merupakan penelitian hukum
normatif, maka pendekatan yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan
didasarkan pada pengkajian hukum positif, yaitu UU No. 2 Tahun 2004 dan untuk mengkaji asas
asas peradilan. Hasil penelitian mengidentifikasi beberapa kelemahan, baik dari segi struktur
hukum dan substansi dalam pembaharuan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di
peradilan Hubungan Industrial. Upaya untuk mengatasinya dengan pembaharuan di proses
penyelesaian di Pengadilan Hubungan Industrial, yakni dengan membentuk PHI di setiap
Pengadilan Negeri Kabupaten/Kota. Revisi UU No. 2 Tahun 2004 dan dianggap belum dapat
mengakomodir dan belum mencerminkan asas sederhana, cepat dan biaya murah dalam proses
beracara di Peradilan Hubungan Industrial.
Downloads


