PLATFORM E-COMMERCER SHOPEE (Choice Of Law, Choice Of Forum, Klausal Baku Eksenorasi, Perlindungan Data Sesuai UU Perlindungan Data Pribadi)
Keywords:
E-Commercer Shopee, Enkripsi Data, Perlindungan Data pribadiAbstract
Penelitian hukum ini bertujuan untuk memahami dan menganalisis mengenai transasksi pada platform E-Commercer Shopee yang saat ini penting diketahui. E-Commercer Shopee merupakan salah satu pilihan masyarakat di Indonesia, kemudahan dan efisiensi dalam melakukan transaksi digital jangkauan yang mudah diakses diberbagai wilayah. Penelitian ini berfokus regulasi dan perlindungan data pribadi terhadap pengguna E-Commercer Shopee. Jenis penelitian hukum ini adalah penelitian normatif yang bersifat preskriptif guna menemukan dan merumuskan argumentasi hukum, melalui analisa pokok permasalahan dalam kaitannya dengan reguasi dan perlindungan hukum pada pengguna E-Commercer Shopee di Indonesia. Penelitian hukum ini menelaah bahan kepustakaan dengan mengumpulkan serta mempelajari bahan hukum primer dan sekunder. Temuan penelitian ini menyoroti tantangan hukum yang dihadapi Indonesia dalam perlindungan data E-Commercer Shopee, dengan memehami aspek hukum yang digunakan atau payung hukum E-Commercer Shopee. Penelitian ini menyimpulkan bahwa hukum di Indonesia, mengatur pentingnya perlindungan, kepastian hukum dan regulasi data pribadi pengguna E-Commercer.


